TORAJA UTARA, RAKYATSULSEL - Gerak Cepat (Gercep) dalam 4 jam pasca melakukan aksi pencurian, tim resmob Polres Toraja Utara (Torut) berhasil amankan pemuda HR ( 20 tahun) yang merupakan warga kota Pare-Pare yang diduga pelaku pencurian di Mesjid Raya atau Mesjid Besar Rantepao pada, Rabu 18Juni 2025 sekitar pukul 20.00 WITA.
Kejadian pencurian tersebut terekam oleh kamera pengawas (CCTV) dan kemudian viral di media sosial (Medsos). Dimana HR memasuki Mesjid dengan menggunakan baju kaos hitam dengan tulisan "bareskrim"
Menurut Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto melalui Kasat Reskrim Iptu Ruxon, kepada media menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial HR, yang diduga pelaku pencurian HP di Masjid Besar Rantepao yang viral di media sosial.
“Kami langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi terduga pelaku hingga akhirnya mengamankannya saat telah berada di Wilayah Makale, Tana Toraja sekitar 4 jam setelah kajadian," terang Ruxon.
Dijelaskannya bahwa selain mengamankan terduga pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 unit Handphone merek Oppo A5 warna hitam hasil curian serta sebilah pisau.
" Dihadapan petugas, HR mengakui telah melakukan aksi pencurian sebuah Handphone saat sedang berada di Masjid Besar Rantepao. Diketahui pula, Ia merupakan salah satu warga dari Kota Pare-pare " kata Ruxon.
Ditambahkannya bahwa HR dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Untul itu dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan sistem keamanan salah satunya dengan pemasangan kamera pengawas atau CCTV pada rumah ibadah maupun rumah tempat tinggal dan segera melapor jika ada hal yang terlihat mencurigakan. (Cherly)