Dinas Pendidikan Sulsel Wajibkan Guru dan Siswa Hafal Juz 30 Al-Qur’an

  • Bagikan
Dinas Pendidikan Sulsel Wajibkan Guru dan Siswa Hafal Juz 30 Al-Qur’an
Dinas Pendidikan Sulsel Wajibkan Guru dan Siswa Hafal Juz 30 Al-Qur’an

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan resmi mewajibkan program hafalan Juz 30 Al-Qur'an bagi seluruh guru dan siswa di wilayahnya. Program ini bukan penentu kelulusan atau kenaikan kelas, melainkan bagian integral dari pendidikan keagamaan dan pembentukan karakter.

Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal Najamuddin, pada Kamis (19/6/2025), menjelaskan bahwa program ini adalah kelanjutan dari upaya pemberantasan buta aksara Al-Qur'an di Sulawesi Selatan.

"Program ini diwajibkan, karena dalam keberagamaan, membaca Al-Qur’an merupakan kewajiban," ujarnya.

Nantinya, program hafalan ini akan diimplementasikan sebagai kegiatan ekstrakurikuler.

Setiap siswa diwajibkan memiliki hafalan Al-Qur'an, dengan target minimal hafal tiga juz saat tamat sekolah. Juz 30 menjadi hafalan dasar yang diwajibkan, sementara juz lainnya bisa dipilih sesuai kemampuan masing-masing siswa.

Sebagai contoh, siswa kelas tiga cukup diwajibkan menghafal Juz 30 saja.

Karena program ini bersifat wajib dan merupakan bagian dari pendidikan keagamaan, sekolah juga akan mengatur kegiatan serupa untuk siswa beragama Kristen dan keyakinan lainnya sesuai dengan ajaran masing-masing.

"Karena siswa diminta menghafal, maka guru dan kepala sekolah pun otomatis diwajibkan memiliki hafalan," lanjut Iqbal.

Hal ini bertujuan untuk menunjukkan dukungan langsung kepala sekolah terhadap program ini. Bahkan, Iqbal sendiri dan staf di dinas juga turut menghafal Al-Qur'an sebagai bentuk teladan.

Evaluasi program akan menggunakan model ekstrakurikuler, dengan guru-guru di sekolah bekerja sama menentukan model ujiannya.

Kolaborasi dengan BKPRMI di kabupaten atau pondok pesantren setempat sangat dianjurkan. Cabang Dinas Pendidikan akan memantau dan memastikan program ini berjalan efektif.

Iqbal menegaskan bahwa tujuan utama program ini bukanlah untuk memberikan hukuman atau sanksi, melainkan untuk peningkatan kegiatan keagamaan dan pembentukan karakter, khususnya pada tema akhlak mulia.

"Saya berharap, dengan belajar agama secara serius, anak-anak akan lebih terarah dan mampu menghindari perilaku kekerasan di sekolah. Kembali ke ajaran agama bisa menjadi kunci dalam mengendalikan perilaku negatif," tutupnya. (nabilah/B)

  • Bagikan