PAREPARE, RAKYATSULSEL – Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid (TSM) resmi menunjuk Amarun Agung Hamka sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare.
Penunjukan tersebut dilakukan pada Jumat, 20 Juni 2025, menyusul pengunduran diri Husni Sjam dari jabatan Sekda pada Senin, 16 Juni 2025 lalu.
Penunjukan Hamka, sapaan karib dia yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Parepare, dilakukan sebagai langkah cepat untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan, khususnya dalam aspek administrasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Parepare, Eko W. Ariyadi, membenarkan penunjukan tersebut.
“Benar, Bapak Amarun Agung Hamka ditunjuk sebagai Plh Sekda oleh Wali Kota guna mengisi kekosongan dan memastikan jalannya pemerintahan tetap berjalan optimal,” kata Eko secara singkat.
Sebagaimana diketahui, jabatan Sekda merupakan posisi strategis yang berperan sebagai koordinator administratif antar perangkat daerah. Oleh karena itu, penunjukan Plh Sekda dianggap penting agar proses pemerintahan dan pelayanan publik tetap stabil dan terkoordinasi dengan baik.
Langkah cepat Wali Kota ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas birokrasi dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. (*)