Dinas Kesehatan Sulsel Pastikan Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS Pengganti Kelas BPJS

  • Bagikan
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Muh. Ishaq Iskandar

MAKASSAR, RAKYATSULSEL– Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Dinkes Sulsel) terus memantau persiapan rumah sakit (RS) dalam menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ishaq Iskandar, menyatakan bahwa seluruh rumah sakit diharapkan sudah siap sepenuhnya pada 31 Desember 2025.

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ishaq Iskandar, menyampaikan bahwa penerapan KRIS akan mengubah sistem layanan kelas 1, 2, dan 3 menjadi satu standar layanan yang merata di semua rumah sakit bagi peserta BPJS.

Ishaq menjelaskan, dengan sistem KRIS, setiap ruangan rawat inap hanya akan menampung maksimal empat tempat tidur.

"Itu nanti KRIS, Kelas Rawat Inap Standar RS. Jadi nanti RS itu akan memiliki satu ruangan ada empat tempat tidur saja di dalamnya, standar semua nanti," ujarnya saat ditemui, Minggu 22/6/2025.

Ia menambahkan bahwa ada batasan dan standar khusus untuk ruangan tersebut, termasuk ventilasi dan fasilitas kamar mandi.

"Untuk KRIS ini, itu semua yang BPJS harus menginap empat orang. Di situ ada batasan-batasannya, ada memang standarnya untuk mereka, ada ventilasinya, ada WC-nya dan seterusnya," jelas Ishaq.

Mengenai kesiapan fasilitas kesehatan, Dinkes Sulsel mencatat progres pembangunan dan penyesuaian infrastruktur rumah sakit saat ini telah mencapai rata-rata 70 persen.

"Ada yang sudah bagus 90 persen, ada juga yang masih 50. Jadi istilahnya rata-rata masih 70 persen. Mereka juga sudah bergerak, intinya kan masih ada pembangunan," paparnya

 Ia optimistis bahwa dengan perpanjangan waktu dari Juli hingga Desember, seluruh rumah sakit dapat memenuhi standar yang ditetapkan.

"Intinya bahwa rumah sakit itu kita sudah suruh siap semua tanggal 31 Desember harus sudah selesai, kan ini semua sudah ada perpanjangan dari Juli ke Desember," pungkasnya. (Nabilah/B)

  • Bagikan