Rumah Tangga Pengguna Listrik 450-900 VA di Kota Makassar Dibebaskan dari Iuran Sampah

  • Bagikan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmi Budiman.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL — Pemerintah Kota Makassar resmi meluncurkan program pembebasan iuran sampah bagi warga berpenghasilan rendah, bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Indonesia, yang dijadwalkan akan dilaksanakan Minggu (29/6/2025) pagi, dalam rangkaian kegiatan Car Free Day, di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar.

Kebijakan ini menyasar rumah tangga yang menggunakan listrik dengan daya 450 hingga 900 VA, dan akan mulai diterapkan secara efektif pada tahun ini.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, dijadwalkan meresmikan program ini Acara tersebut juga dirangkaikan dengan pameran inovasi pengelolaan sampah, diskusi publik, dan kampanye edukasi lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmi Budiman, mengatakan program ini telah diatur dalam revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) yang sudah difinalisasi, dan menjadi dasar hukum pelaksanaannya.

“Perwali ini menjadi dasar hukum program. Tapi lebih jauh, yang kita siapkan adalah roadmap pengelolaan sampah yang komprehensif,” ujar Helmi, Jumat (27/6/2025).

Ia menjelaskan, roadmap tersebut mencakup edukasi publik, insentif bagi pelaku usaha yang aktif dalam pengelolaan sampah, serta sistem penghargaan bagi individu atau komunitas yang berkontribusi nyata dalam menjaga kebersihan kota.

Helmi juga menegaskan pentingnya partisipasi warga sebagai pilar utama kebijakan lingkungan jangka panjang.

“Kita ingin Makassar menjadi kota bersih bukan karena paksaan aturan, tetapi karena kesadaran kolektif warganya,” ucapnya.

Peluncuran program ini dinilai sebagai bagian dari realisasi visi pemerintahan Munafri–Aliyah dalam menghadirkan kebijakan pro-rakyat yang berbasis kolaborasi.

“Semangat gotong royong adalah kunci. Pemerintah hadir sebagai fasilitator, tetapi penggeraknya adalah masyarakat,” tambah Helmi.

Program pembebasan iuran sampah ini melengkapi berbagai inisiatif lingkungan hidup yang telah dijalankan Pemkot Makassar, termasuk bank sampah, pemilahan sampah dari rumah, hingga kolaborasi dengan sektor swasta dalam pengolahan limbah. (Shasa/B)

  • Bagikan

Exit mobile version