Ijazah 2 Murid TK Ditahan Sekolah, Disdik Makassar Turun Tangan Mediasi

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), segera memediasi kasus penahanan ijazah dua murid TK di PAUD Tunas Muda Makassar. Ijazah tersebut belum diserahkan pihak sekolah setelah orang tua siswa memprotes biaya wisuda.

Awal Mula Konflik

PAUD Tunas Muda menggelar penyerahan rapor pada Sabtu (21/6/2025). Salah satu orang tua, Rahmawati, mengaku ijazah anaknya tidak diberikan karena saat itu diwakili sepupunya.

"Waktu penerimaan rapor, sepupuku yang mengambil. Dia bilang titip ambil ijazah anakku. Tapi pihak sekolah malah menyuruh urus ke dinas," ujar Rahmawati, Minggu (29/6/2025).

Upaya Orang Tua dan Respons Disdik

Rahmawati mendatangi Disdik Makassar pada Selasa (24/6). Namun, pihak dinas menyatakan ijazah sudah diserahkan ke sekolah.

"Staf Disdik bilang, ‘Ijazah sudah diambil kepala sekolah.’ Tapi ternyata tidak diberikan ke kami," tuturnya.

Saat hendak pulang, Rahmawati bertemu Kabid PAUD Disdik Makassar, Yasmain Gasba, yang kemudian menghubungi Kepala PAUD Tunas Muda. Sekolah meminta Rahmawati datang langsung dengan membawa materai.

Sekolah Dituding Persulit Proses

Meski sudah memenuhi syarat, Rahmawati tetap tidak mendapat ijazah. Ia hanya diminta menandatangani surat pernyataan tanpa kejelasan.

"Saya kira ada titik terang, ternyata tidak. Semoga kepala sekolah tidak mempersulit lagi," keluhnya.

Rahmawati menegaskan tidak pernah telat membayar SPP. Ia menduga sekolah sengaja mempersulit karena aksinya memprotes biaya wisuda yang viral.

"Selama ini lancar bayar, baru kali ini ada masalah. Mungkin karena protes wisuda kami yang viral," jelasnya.

Disdik Segera Lakukan Mediasi

Disdik Makassar berjanji mempertemukan orang tua dan pihak sekolah untuk menyelesaikan masalah ini. Masyarakat menunggu tindakan tegas agar hak anak tidak terabaikan.

  • Bagikan