MAKASSAR, RAKYATSULSEL — Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar pada 02 Juli 2025.
Setibanya di lokasi, Silmy Karim langsung meninjau berbagai fasilitas dan layanan keimigrasian yang ada, didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio. Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi suasana kantor yang dinilainya indah, bersih, dan nyaman, serta mencerminkan semangat pelayanan prima kepada masyarakat.
Wamen Silmy Karim juga mengunjungi ruang detensi yang terdapat pada gedung Intelejen dan penindakan yang berfungsi untuk mendetensi Warga Negara Asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Tidak hanya berkunjung, ia juga "mencoba" ruang detensi tersebut.
Usai berkeliling, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menuju aula untuk memberikan arahan kepada jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian dan Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan.
Dalam arahannya, ia memuji gedung Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar yang mengalami peningkatan dari seblumnya ketika ia melakukan kunjungan pada tahun 2023 silam.
"Saya merasa gembira, ketika saya datang sebelumnya dan saat ini terdapat perbedaan khususnya pada fisik bangunan dan interior, ini berkelas dan tidak mengantuk. gedung yang bagus tentunya akan membuat bekerja menjadi lebih nyaman."
Ia juga menambahkan bahwa penampilan instansi sangat berpengaruh dalam melakukan pelayanan utamanya kepada masyarakat. "kalau gedung kantor nyaman, tentunya membuat bekerja menjadi lebih nyaman juga." tambahnya.
Setelah pengarahan, acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, dimana Wakil menteri Silmy Karim banyak mendengarkan saran dan juga pertanyaan yang diutarakan oleh para peserta.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, para kepala UPT Keimigrasian dan Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan, serta jajaran struktural di lingkungan Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan.