Wartelsuspas “SiKompas” Rutan Pangkep Bantu WBP Lepas Rindu dengan Keluarga

  • Bagikan
Warga binaan Rutan Kelas IIB Pangkep saat menggunakan layanan komunikasi khusus Pemasyarakatan.

PANGKEP, RAKYATSULSEL – Kepala Rutan Kelas IIB Pangkep, Irphan Dwi Sanjojo, memperkenalkan layanan sistem komunikasi pemasyarakatan digital bernama SiKompas, yang tersedia di Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) Rutan Pangkep.

Irphan menyebutkan, kehadiran SiKompas memberikan banyak manfaat bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), khususnya dalam menjaga komunikasi yang teratur dan aman dengan keluarga.

“Dengan adanya layanan ini, kami berharap tidak ada lagi penggunaan handphone di dalam rutan. Apalagi dengan SiKompas, pengawasan terhadap aktivitas komunikasi para warga binaan dapat lebih ditingkatkan,” jelas Irphan, Jumat (4/7/2025).

Lebih lanjut, Irphan mengatakan bahwa layanan SiKompas merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan manusiawi.

“Wartelsuspas ini dikelola oleh koperasi rutan. Perangkat yang digunakan berupa tablet dan dioperasikan menggunakan voucher kuota. Tarifnya lebih terjangkau, sehingga warga binaan dapat melepas rindu dengan keluarga, bahkan melalui panggilan video,” bebernya.

WBP dapat mengakses SiKompas dengan berbagai pilihan tarif, mulai dari Rp5.000 untuk durasi 10 menit.

“Bagi warga binaan yang tidak memiliki dana, kami juga menyediakan layanan gratis selama 30 menit setiap hari Jumat,” tambahnya.

Secara teknis, Irphan menjelaskan bahwa keluarga warga binaan juga wajib mengunduh aplikasi SiKompas melalui App Store agar dapat terhubung.

Diharapkan, keberadaan Wartelsuspas dan layanan SiKompas dapat menjadi sarana komunikasi resmi yang sesuai regulasi, serta menekan penyalahgunaan alat komunikasi ilegal seperti handphone di dalam rutan.

“Menariknya lagi, SiKompas dilengkapi dengan fitur rekaman percakapan. Jadi, seluruh obrolan terekam dalam data dan dapat diakses jika diperlukan,” pungkas Irphan.

Layanan Wartelsuspas dengan SiKompas juga diakui sebagai inovasi yang mendukung program reformasi birokrasi dan transparansi layanan publik di lingkungan pemasyarakatan. (Atho)

  • Bagikan