TANA TORAJA, RAKYATSULSEL – Dalam upaya memberikan perlindungan kepada para pekerja yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Tana Toraja, BPJS Ketenagakerjaan Tana Toraja mengambil langkah cepat dengan menjalin kerja sama strategis bersama SPPG.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari inisiatif nasional yang digagas Badan Gizi Nasional (BGN), untuk memastikan para tenaga kerja dalam program MBG mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di sektor-sektor dengan risiko kerja tinggi seperti dapur umum dan distribusi makanan ke sekolah-sekolah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tana Toraja, Sulis Indrayani, mengatakan bahwa perlindungan yang diberikan meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Ini bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan kesejahteraan para tenaga kerja yang terlibat dalam program MBG. Pekerjaan mereka memiliki risiko, sehingga penting untuk dilindungi,” ujar Sulis, Selasa (8/7/2025).
Ia pun mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terdaftar dan terlindungi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, dengan adanya perlindungan, pekerja dapat bekerja lebih fokus dan tenang, sementara keluarga di rumah merasa lebih aman.
“Tujuan akhirnya adalah mewujudkan masyarakat yang produktif, mandiri, dan sejahtera,” tambahnya.