Gubernur Sulbar Setujui Perampingan Struktur OPD

  • Bagikan
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka

MAMUJU, RAKYATSULSEL - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), menyetujui rencana perampingan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar. Rencana tersebut merupakan bagian dari Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Sulbar yang dibahas dalam rapat paripurna, Selasa (15/7/2025).

Salah satu agenda dalam rapat tersebut adalah pembahasan Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulbar.

Dalam sambutannya, Gubernur Suhardi Duka mengibaratkan efisiensi struktur OPD seperti menjaga tubuh tetap ideal.

"Kalau kita langsing, kita gesit. Kalau terlalu gemuk, jadi berat. Menurunkan yang gemuk memang tidak mudah, tapi saya yakin DPRD mampu ‘menurunkan berat badan’ Sulbar ini," ujarnya.

SDK menilai perampingan struktur akan meningkatkan efisiensi, terutama pada jabatan-jabatan yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan daerah serta mempertimbangkan keterbatasan anggaran fiskal Pemprov Sulbar.

"Contohnya, jabatan Kepala Kereta Api. Apa yang diurus di Sulbar? Kita tidak punya jaringan kereta api. Maka jabatan-jabatan seperti itu harus dihapus. OPD dengan fungsi yang tumpang tindih akan digabung. Seperti Dinas Perhubungan, banyak fungsinya yang ditangani pusat, seperti pelabuhan dan jembatan timbang," jelasnya.

Gubernur juga menyampaikan bahwa pengisian jabatan OPD pasca-perampingan akan dilakukan melalui seleksi terbuka (selter).

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulbar, Syamsul Samad, menjelaskan bahwa Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD sebagai bentuk penyelarasan tata kelola pemerintahan agar lebih efektif dan efisien.

"Kita ingin penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik bisa lebih optimal. Untuk apa banyak lembaga jika bisa ditangani satu? Contohnya, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi bisa digabung. Begitu juga Dispora dan Pariwisata," ujarnya.

Syamsul menambahkan bahwa penggabungan OPD ini telah melalui kajian yang cukup lama dan sejalan dengan visi dan misi Gubernur.

"Meskipun ini inisiatif DPRD, tapi ternyata juga sejalan dengan keinginan gubernur. Jadi kami sepakat untuk merampingkan dari 35 OPD menjadi 29 OPD. Kami optimistis, kinerja pemerintahan akan lebih lincah. Kalau gemuk, susah bergerak. Kalau ramping, sehat jalannya," tandasnya.

  • Bagikan

Exit mobile version