TAKALAR, RAKYATSULSEL — Proyek rehabilitasi jaringan irigasi sepanjang 4 kilometer di Dusun Bontomani, Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, menuai sorotan tajam dari warga. Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 itu diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Kekhawatiran tersebut disampaikan oleh Kamal Rajamuda Daeng Tojeng, warga setempat sekaligus penerima manfaat proyek. Ia menyoroti penggunaan material berupa batu gunung yang diduga bercampur tanah, yang menurut informasi berasal dari tambang ilegal di wilayah Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat.
“Kami khawatir kualitasnya buruk. Batu gunung bercampur tanah tentu akan mengurangi kekuatan bangunan irigasi ini. Apalagi kalau betul diambil dari tambang ilegal,” kata Daeng Tojeng, Rabu (16/07/2025).
Selain soal material, warga juga menyoroti minimnya transparansi proyek. Hingga berita ini diturunkan, tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), pemasangan papan informasi adalah kewajiban dalam setiap proyek yang menggunakan dana publik.
Proyek tersebut merupakan bagian dari kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Pammukulu yang dikerjakan oleh PT Jaya Etika Beton, dengan nilai kontrak sebesar Rp29,8 miliar. Proyek ini berada di bawah tanggung jawab Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang – SNVT PJPA Pompengan Jeneberang, Provinsi Sulawesi Selatan.
Berdasarkan dokumen yang diterima, proyek ini dimulai pada 23 Mei 2025 dan ditargetkan rampung pada 18 Desember 2025, dengan masa pelaksanaan selama 210 hari kalender.
Masyarakat meminta agar pihak berwenang, khususnya Satker Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, segera turun tangan untuk melakukan pengecekan lapangan secara menyeluruh.
“Jangan sampai proyek miliaran ini jadi sia-sia karena pengerjaannya asal jadi. Kami minta dilakukan peninjauan ulang, demi kepentingan masyarakat banyak,” tegas Daeng Tojeng.
Sementara itu, pihak pelaksana proyek, dalam hal ini Helmi selaku Kepala Proyek dari PT Jaya Etika Beton, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi pada Rabu (16/07/2025). Saat dihubungi wartawan, ia memilih tidak memberikan komentar. (Tiro)