MAKASSAR, RAKYATSULSEL — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat upaya reformasi birokrasi melalui transformasi digital sistem kepegawaian aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini bertujuan menciptakan birokrasi yang modern, adaptif, dan berbasis meritokrasi.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi pakar reformasi birokrasi dan transformasi digital, Ir. H. Juwanda, di Ruang Kerja Wali Kota, Jumat (18/7/2025).
Pertemuan ini membahas strategi peningkatan kualitas ASN melalui sistem digital yang transparan dan objektif.
Ir. Juwanda menjelaskan transformasi kepegawaian harus dimulai dari sistem merit yang kuat, didukung data yang akurat serta sistem penilaian kinerja yang objektif.
Menurutnya, ASN harus memiliki tanggung jawab dalam menjalankan visi dan misi pemerintah dengan dukungan manajemen berbasis teknologi.
“Sistem manajemen ASN harus digital, objektif, dan akurat. Itu kunci agar ASN bisa maksimal dalam memberikan pelayanan,” ujar Juwanda.
Ia memaparkan pentingnya penilaian kinerja berbasis talent pool dan indikator terukur seperti SKP (Standar Kinerja Pegawai), aktivitas kerja, dan IKI (Indikator Kinerja Individu). Sistem ini memungkinkan pengukuran kinerja yang lebih menyeluruh dan dapat dikaitkan langsung dengan TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai).
Juwanda juga mencontohkan penerapan sistem 360-degree review seperti yang diterapkan di Jawa Barat. Di mana penilaian ASN dilakukan dari berbagai pihak: atasan, bawahan, rekan kerja, hingga pengguna layanan publik.
Dalam sistem yang dirancang, kinerja ASN ditampilkan dalam dashboard visual berbasis warna yang menggambarkan tingkat performa. Warna hijau, misalnya, menunjukkan ASN dengan kinerja tinggi.
“Melalui dashboard ini, pimpinan bisa melihat potensi, histori prestasi, dan nilai TKD secara menyeluruh,” jelas Juwanda.
Adapun tahapan strategis reformasi sistem kepegawaian digital meliputi, Validasi dan pembenahan data pegawai, perbaikan sistem manajemen dan penilaian kinerja secara berkala, asesmen potensi pegawai sesuai kebutuhan organisasi, penempatan jabatan berbasis hasil asesmen dan penerapan sistem kepegawaian online secara bertahap.
Semua tahapan ini, kata dia, dirancang agar sistem kepegawaian Kota Makassar dapat berjalan transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Juwanda juga menekankan pentingnya membentuk tim pelaksana yang terdiri dari talenta muda dengan semangat dan ide segar. Ia menyarankan agar tim ini berasal dari talent pool terbuka dan dikombinasikan dengan pejabat yang berpengalaman.
Struktur pelaksana internal akan dipimpin oleh Sekda sebagai Ketua Tim, Asisten sebagai Ketua Harian, serta melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kolaborasi ini penting agar reformasi tidak hanya berbasis sistem, tapi juga didorong oleh SDM yang kreatif dan responsif,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya dalam mempercepat implementasi sistem kepegawaian berbasis meritokrasi dan digital.
"Metode ini harus segera berjalan. Di Pemkot Makassar banyak ide yang bisa dieksplorasi. Tinggal bagaimana kita memaksimalkan potensi ASN," tegas Munafri.
Ia juga menambahkan penempatan jabatan ke depan akan mengacu pada sistem yang mampu menggali kemampuan tersembunyi ASN, dengan penilaian yang objektif dan terukur.
“Dengan sistem ini, kita bisa menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat. Itu kuncinya untuk meningkatkan kinerja birokrasi dan pelayanan publik,” ujar Munafri. (Shasa/B)