MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya memberikan perlindungan sosial bagi para petugas Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN, Brigjen (Purn) Suardi Samiran, mengatakan bahwa kerja sama tersebut telah dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) antara kedua pihak.
"Itu tadi, sudah. Sudah berbicara dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sudah MoU, sudah PKS (Perjanjian Kerja Sama)," ujar Suardi saat ditemui di sela pelatihan Penjamah Makan pada Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sulsel di Novotel Hotel Makassar, Sabtu (19/7/2025).
Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap risiko kerja yang mungkin dialami oleh para petugas dapur yang tersebar di berbagai daerah. Menurut Suardi, jaminan sosial menjadi penting agar para petugas tetap semangat dalam menjalankan tugas mereka.
"Kita mengharapkan mereka semangat bekerja. Kalau terjadi sesuatu, siapa yang mau minta kecelakaan? Rejeki tidak bisa dikejar, malang tidak bisa ditolak. Nah, untuk mengantisipasi itu, bekerjasamalah dengan BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
Program dapur gizi SPPG yang dikelola oleh BGN bertujuan untuk memastikan pemenuhan gizi bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan anak usia sekolah. Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, para penjamah makan diharapkan bekerja lebih tenang dan terlindungi dari risiko kecelakaan kerja.
Kerja sama ini mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, serta mendorong seluruh petugas dapur untuk secara aktif mendaftarkan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan. (Shasa/B)