Kemenkumham Babel Dukung Pendaftaran Merek UMKM

  • Bagikan
foto/ist

PANGKALPINANG, RAKYATSULSEL— Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Kaswo, pada Sabtu (19/7) menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran dan jumlah pendaftaran merek oleh pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), Kanwil Kemenkumham Babel akan turut hadir dalam kegiatan “Even Wisata Explore Babel Tahun 2025” yang diselenggarakan oleh Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Acara tersebut akan berlangsung di Alun-alun Taman Merdeka, Kota Pangkalpinang pada tanggal 25–27 Juli 2025 mendatang.

Sebelumnya, pada kegiatan Festival KUKM 2025 yang digelar pada 15–16 Juli 2025 di halaman Kantor Gubernur dan dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, Kanwil Kemenkumham Babel juga membuka anjungan layanan.

Menurut Kaswo, kehadiran jajarannya dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan UMKM bertujuan untuk memberikan layanan konsultasi dan informasi terkait kekayaan intelektual, khususnya pendaftaran merek dagang dan jasa.

“Kami juga memberikan layanan pendampingan gratis bagi pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan mereknya langsung dari lokasi pameran,” kata Kaswo.

Kegiatan-kegiatan ini dinilai sebagai momen penting untuk mendorong kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya perlindungan hukum atas aset intelektual mereka, terutama pendaftaran merek.

“Dengan merek dagang dan jasa yang terdaftar, akan ada perlindungan hukum. Pelaku usaha dapat mengambil tindakan jika ada pihak lain yang menggunakan atau meniru tanpa izin,” tambah Kaswo.

Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, menegaskan bahwa merek terdaftar menjadi bukti sah kepemilikan yang melindungi dari penyalahgunaan oleh pihak lain.

“Selain itu, pendaftaran merek juga dapat meningkatkan reputasi produk di mata konsumen, karena merek yang terdaftar menunjukkan kualitas dan karakteristik yang khas,” ujar Harun.

Ia menambahkan bahwa pemilik merek bisa menggunakannya untuk kegiatan promosi, iklan, dan branding, yang memperkuat citra positif produk di mata pasar.

“Jadi, pendaftaran merek adalah investasi penting untuk keberlangsungan dan pengembangan usaha,” pungkas Harun Sulianto.

  • Bagikan

Exit mobile version