Pemkot Genjot RDTR untuk Stadion Untia

  • Bagikan
Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Muh Fuad Azis,

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Pemerintah Kota Makassar terus mengakselerasi pembangunan Stadion Untia di Kecamatan Biringkanaya.

Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) digerakkan untuk menyatukan kekuatan dan mempercepat proses sesuai bidang kewenangannya masing-masing.

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar saat ini memfokuskan pekerjaan pada penyusunan studi kelayakan dan kajian Amdal Lalu Lintas (Amdalalin).

Di saat yang sama, Dinas Pertanahan melakukan pengukuran lahan dan mempercepat proses sertifikasi. Sementara itu, Dinas Penataan Ruang tengah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang akan memperkuat legalitas pembangunan di kawasan Untia.

Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Muh Fuad Azis, mengatakan pembangunan stadion tersebut merupakan program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang juga tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Progres stadion kami terus matangkan di Dinas Penataan Ruang. Baik secara makro melalui RTRW maupun secara mikro melalui penataan teknis kawasan. Kami baru saja berkoordinasi langsung ke Kementerian ATR/BPN dan mendapat dukungan percepatan,” ujar Fuad, Minggu (20/7/2025).

Pemkot Makassar juga akan mengalokasikan anggaran untuk dokumen-dokumen teknis seperti Amdal, Amdalalin, hingga Detail Engineering Design (DED). Stadion yang dibangun ini diproyeksikan menjadi stimulan untuk menarik investasi baru ke Kota Makassar.

Dari hasil koordinasi dengan Kasubdit Koordinator Wilayah Sulawesi Selatan dan Pemprov Sulsel, Fuad mengungkapkan bahwa tidak ditemukan kendala berarti di kawasan yang direncanakan untuk stadion.

Menurut dia, hal itu membuka ruang lebih luas untuk mematangkan rencana teknis sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah utara kota.

“Stadion ini bukan hanya untuk pertandingan. Kita berharap, stadion akan menjadi pemicu hadirnya investor, seperti pembangunan hotel, pusat pelatihan atlet, dan fasilitas pendukung lainnya,” kata Fuad.

Sebagai bagian dari penguatan rencana, Pemkot akan menggelar rapat koordinasi lintas sektor melalui Forum Penataan Ruang yang diketuai Sekretaris Daerah.

Forum ini akan melibatkan perangkat daerah terkait, organisasi profesi seperti Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) dan Asosiasi Sekretaris Perencana Indonesia (ASPI), serta tokoh masyarakat setempat.

“Leading sector seperti Dinas PU, Pertanahan, Lingkungan Hidup, dan Bappeda akan duduk bersama untuk merumuskan dukungan terhadap studi kelayakan dan master plan stadion,” ucapnya.

Fuad juga menyebutkan bahwa dalam pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN ditemukan sejumlah isu teknis, seperti ketidaksesuaian warna kawasan pada peta rencana lama dalam Perda Nomor 4 Tahun 2015, perubahan zona hijau, serta masalah sempadan jalan Middle Ring Road.

Menurut dia, persoalan tersebut muncul karena proses validasi yang tertunda sebelumnya. Namun, Pemkot telah menyiapkan solusi melalui revisi teknis dan koordinasi antarinstansi.

“Dua pekan ke depan, kami akan kembali ke kementerian untuk menyampaikan hasil sinkronisasi,” ujar Fuad. (Shasa/B)

  • Bagikan

Exit mobile version