Soal Berantas Mafia Tanah, Kajari Makassar: Banyak Pihak Terganggu

  • Bagikan

“Kita berhadapan dengan berbagai pihak yang mungkin terganggu dengan kegiatan penyelidikan yang kami lakukan. Tapi apapun itu jika kami menilai melanggar atau ada perlawanan hukum didalamnya maka kami akan jalan terus,” tegasnya.

Diketahui, kasus pembebasan Lahan Industri Persampahan Kota Makassar yang terus di dalami Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar diduga melibatkan salah seorang oknum Rukun Warga (RW).

Di mana dalam perkara ini, oknum RW inisal AS tersebut diduga berperan sebagai calo atau penunjuk lahan yang akan dibeli oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar saat itu.

Parahnya, lahan 12 hektare yang di klaim itu ternyata sebagian adalah lahan milik orang lain, termasuk didalamnya ada lahan milik salah satu perusahaan (PT) yang tidak tahu kalau lahannya sudah dibeli. (Isak)

  • Bagikan