Soal Berantas Mafia Tanah, Kajari Makassar: Banyak Pihak Terganggu

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Andi Sundari optimistis terkait upaya pemberantasan mafia tanah di Kota Makassar. Itu, sejalan dengan program Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Di mana Jaksa Agung tersebut secara terbuka menginstruksikan jajarannya untuk tindak tegas dalam memberantas praktik mafia tanah, mafia pelabuhan, hingga mafia bandara.

“Ini menjadi dorongan buat kami semua, supaya betul jeli melihat pergerakan mafia yang ada,” kata Andi Sundari, Selasa (4/1).

Salah satu fokus Kejari Makassar yakni pembebasan lahan yang menelan anggaran sebesar Rp70 miliar lebih dari APBD Kota Makassar di tahun 2012, 2013 dan 2014. Hanya saja, kasus ini belum terlalu dibuka lantaran masih berproses di Kejari Makassar.

“Kita masih menyelidiki tertutup, penyelidikan tertutup belum bisa diekspos, mudah-mudahan penyelidikan ini bisa segera menjadi penyelidikan di Pidsus dalam waktu dekat,” sebutnya.

Terkait persoalan memberantas mafia tanah, kata Andi Sundari, pihaknya mendapat sejumlah tantangan, apalagi melibatkan orang-orang besar. Pihak-pihak yang diduga terkait disebut terganggu dengan pengungkapan kasus praktik mafia tanah.

  • Bagikan