“Alhamdulillah berkat dukungan semuanya, sebelumnya BPN bisa menerbitkan sekitar 800.000 sertipikat setiap tahun. Pada 2017 kemudian kita kelola dan membuat program PTSL dan berhasil mendaftarkan 5,4 juta. Lalu, 2018 menjadi 9,2 juta, 2019 menjadi 11,4 juta, 2020 karena covid turun menjadi 8 juta tapi tahun ini kita berhasil mendapatkan lebih dari 10 juta. Olehnya itu, terima kasih kepada pihak BPN sehingga hal ini dapat tercapai,” jelasnya.
Kata dia, pihaknya menargetkan pada 2025 seluruh tanah dapat didaftarkan sehingga potensi konflik di masa yang akan datang akan berkurang. Paling tidak hilang sama sekali.
“Bahkan semua tanah wakaf akan di sertipikatkan, karena jika sudah bersertipikat maka di daftar tanah kita sudah jelas bahwa itu tanah wakaf, begitu juga tanah-tanah harta agama yang lainnya karena ini adalah bagian dari tertib administrasi,” terangnya.
Khusus untuk Kabupaten Soppeng diserahkan sertipikat secara simbolis yang terdiri dari aset pemda sebanyak 2 bidang, aset PT.PLN 4 bidang, dan aset BBWS Pompengan Jenneberang 1 bidang,
Untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 4386 sertipikat, sedangkan Untuk Redistribusi sebanyak 900 sertifikat. (Ilham)