Pemkot Parepare Kantongi 5 Bangunan Cagar Budaya yang Diakui

  • Bagikan

PAREPARE, RAKSUL- Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyerahkan SK penetapan bangunan Cagar Budaya Kantor Pos pertama Kota Parepare.

SK penetapan tersebut diserahkan oleh Kepala Bidang Kebudayaan, Mustadirham yang didampingi unsur pamong budaya, bersama tim cagar budaya Kota Parepare, di Kantor Pos, Kamis (6/1/2022).

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kota Parepare, Mustadirham menjelaskan, Kantor Pos merupakan salah satu bangunan cagar budaya di Kota Parepare yang telah di SK kan oleh Walikota Parepare sejak Tahun 2020.

“hari ini kami langsung melakukan kunjungan ke Kantor Pos pertama Kota Parepare yang merupakan salah satu bangunan Cagar Budaya tingkat Kota Parepare yang sudaha ditetapkan oleh bapak Walikota Parepare sejak tahun 2020 dan alhamdulillah hari ini kami sudah bisa melakukan penyerahan SK penetapan tersebut,”Jelas Mustadirham.

Penetapan kantor Pos sebagai salah satu cagar budaya di Kota parepare, lanjut Mustadirham agar menjadi landasan hukum untuk bersama-sama memelihara dan melestarikan bangunan yang memiliki sejarah dan ilmu pengetahuan di dalamnya yang bisa diberikan dan disampaikan kepada generasi Parepare, bahwa di Kota ini ada kantor Pos pertama yang memang ini sangat bermaanfaat dari jaman dulu sampai sekarang.

“dan ini bukan saja hanya kepentingan masyarakat di kota parepare akan tetapi juga di wilayah sekitar kota parepare yang ada di Sulawesi Selatan ini,”tuturnya.

Ia membeberkan, bahwa hingga saat ini terdapat 5 bangunan cagar budaya yang telah diakui dan telah teregistrasi oleh Pemerintah Kota Parepare, yakni Rumah Jabatan Asisten Residence yang saat ini digunakan oleh Rumah Jabatan Wakil Walikota Parepare, Makam Datu Lacincing Jalan Sulolipu, Gereja GPIB Immanuel, dan Lapas lama, kantor Pos. Sk ini peringkat Kota Parepare.

Sementara, bagian pelayanan Kantor Pos, Firman menuturkan bahwa di Kantor Pos tersebut terdapat benda-benda yang masih original atau asli sejak dibangunnya kantor pos pertama tersebut, mulai dari Tugu Cap Pos, Cap Palu, Hasanah yang berbentuk seperti sel Belanda, alat sortir surat, dan Papan Po Box yang digunakan ketika orang menyewa pribadi maupun instansi untuk pengiriman surat.

“kesemuanya itu memang masih orisinil dan asli di kantor Pos ini. Dan itu masih ada sampai saat ini,”terang Firman.(Yanti)

  • Bagikan