Penggunaan Kartu e-Pass Resmi Diberlakukan di Pelabuhan Nusantara Parepare

  • Bagikan

PAREPARE, RAKSUL – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Parepare kini resmi memberlakukan penerapan penggunaan kartu e-pass di kawasan Pelabuhan Nusantara.

Penggunaan kartu e-pass itu diterapkan usai dilaunching. Launching dilakukan oleh Kepala KSOP Parepare, Triono di aula pertemuan Pelabuhan Nusantara, Selasa (11/1/2022). Launching disaksikan Kepala Dinas Perhubungan, Iskandar Nusu, Kapolres, AKBP Welly Abdillah, dan jajaran BUMN/BUMD.

General Manager (GM) PT. Pelindo, Sardi menjelaskan, program e-pass itu adalah mengubah sistem transaksi dari tunai ke kartu elktronik, dikersamai PT Bank Negara Indonesia (BNI) yang juga telah diterapkan di 800 lokasi.

“Penggunaan e-pass ini sudah sejak lama menjadi program PT. Pelindo, dan regional IV Pelindo Cabang Parepare ini menjadi kedua yang melaksanakan,” jelasnya

Keunggulan e-pass itu kata Sardi, sudah menggunakan tarif yang pasti, tidak ada lagi transaksi tunai yang disetorkan ke pihak petugas pelabuhan, semua transaksi menggunakan program digitalisasi di kawasan pelabuhan.

“Hal ini sebagai upaya PT Pelindo Indonesia untuk terus meningkatkan pelayanan, khususnya di cabang IV Parepare. Mudah-mudahan dapat lebih memudahkan pengguna jasa dalam bertransaksi,” bebernya

Sardi menambahkan, ke dapan juga akan diterapkan sistem digital untuk mengetahui posisi kapal, terbaca melalui sistem sejauh mana kapal berlayar dan seberapa mil jarak kapal tiba di pelabuhan menggunakan smart port.

Sementara itu, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe yang diwakili Kepala Dinas Perhubungan, Iskandar Nusu, menyampaikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan Pelindo IV Cabang Parepare terhadap penggunaan kartu e-pass

“Tentunya, komitmen yang dihadirkan itu sebagi bukti PT Pelindo untuk meningkatkan meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan di masyarakat dibudang jasa,” ungkapanya

Penggunaan transaksi e-Pass dari manual ke elektronik kata Iskandar, juga merupakan bentuk dukungan gerakan nasional non tunai oleh pusat di sektor jasa dan niaga.

“Program ini diharapkan dapat disiosisalisakan secara meluas agar dapat diketahui masyarakat, pemerintah kota akan terus mendukung transkasi digital ini sebagai upaya menghadirkam tata kelola keuangan yang lebih transparan,” jelasnya

Adapun tarid untuk kendaraan roda empat Rp12.000, sementara untuk roda dua Rp8.000.(*)

  • Bagikan