MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Dinas Pekerjaa Umum (DPU) Kota Makassar, Provin komitmen mengawal musyawrah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan. Seperti di Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate, Pekala DPU diwakili oleh Hamka Darwis yang dikenal sebagai Humas PPID DPU Makassar, Jumat (14/1/2021).
Ada empat narasumber yang hadir di acara Musrenbang, dan salah satu adalah Humas PPID DPU Makassar, Hamka Darwis, dan Kegiatan dibuka langsung Camat Tamalate yang diwakili Sekcam Tamalate H. Emil Yudianto Tajuddin.
Hadir juga dalam Musrenbang Perwakilan dari Bappeda, Puskesmas Jongaya, DLH, Lurah Jongaya dan LPM, RT,RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat setempat.
Dalam sesi tanya jawab Hamka Darwis menjawab keluhan warga soal usulan yang belum terealisasi di tahun sebelumnya dan akan mengawal semua usulan warga yang tertunda.
Hamka pun meminta kepada ketua LPM dan Lurah Jongaya agar semua usulan yang diprioritaskan sekiranya dapat dikawal hingga tingkat kecamatan sampai dengan proses kegiatan berlangsung.
“Jadi kami berharap seluruh usulan masyarakat benar benar menjadi skala prioritas utama menjadi kebutuhan warga di wilayah kelurahan Jongaya,” katanya.
Hamka juga meminta bahwa semua usulan harus terinput dalam sistem informasi perencanaan daerah. Kemudian pihak FKLPM kiranya mengawal usulan masyarakat di tingkat kelurahan sampai dengan di level Musrenbang kecamatan sehingga tidak terputus di satu tahapan saja.
“Sehingga usulan dari bawah benar benar sampai ke atas dan nanti kami dari Dinas PU Makassar yang akan mempertimbangkan secara teknis yang mana sebenarnya skala prioritas diantara seluruh usulan warga kota Makassar terkhusus di kelurahan Jongaya,” katanya.
Hamka menjelaskan beberapa hal kenapa usulan tersebut tidak terakomodasi, karena di dua tahun terakhir ini Kota Makassar menggunakan sistem informasi perencanaan daerah yang harus terinput dalam sistem makanya terkadang ada usulan yang dianggap prioritas akan tetapi terlupakan masuk di sistem.
“Kemudian semua usulan sudah masuk, namun kami terkendala di pengadaan anggarannya, karena yang menentukan berapa pagu masing masing dinas, selain usulan kebutuhan kami ada namanya pembatasan pagu anggaran yang ditetapkan oleh tim anggaran pemerintah daerah,” kata Hamka.
Untuk Dinas PU Makassar secara teknis akan mengusulkan seluruh kebutuhan infrastruktur yang ada se-Kota Makassar.
“Namun dilevel penentuan pagu anggaran biasanya kami terkendala dengan keterbatasan anggaran yang ada,” ujarnya.
“Sehingga kami harus lebih jeli lagi dalam hal melakukan pemilihan lokasi lokasi mana yang paling diprioritaskan,” pungkasnya (*)