Terpisah, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sujana menerangkan syarat pelaksanaan vaksinasi anak ini adalah ketika cakupan vaksinasi kelompok lansia telah mencapai angka 60 persen. Saat ini Kabupaten Gowa telah mencapai target 61 persen untuk lansia, sehingga akses untuk melaksanakan vaksinasi anak 6-11 tahun menjadi terbuka.
“Dari 24 kabupaten/kota baru 7 yang dibolehkan untuk melaksanakan vaksinasi anak karena sudah mencapai 60% vaksinasi untuk lansia. Selain Kabupaten Gowa, ada Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, kemudian Soppeng, dan Palopo serta Toraja Utara,” terang mantan Kapolda Sulawesi Utara ini.
Terkait perkembangan jumlah vaksinasi, orang nomor satu di Polda Sulsel ini menyampaikan bahwa saat ini untuk Sulawesi Selatan dari target 7,1 juta masyarakat kita sudah mencapai 74,43 persen untuk dosis pertama dan dosis kedua saat ini baru 44,43 persen.
Jadi untuk mencapai 100 persen pada Maret 2022, pelaksanaannya akan digelorakan kembali. Terutama untuk dapat melaksanakan vaksinasi anak, maka vaksinasi lansia harus segera dilaksanakan dengan target minimal 60 persen.
“Saya berpesan kepada seluruh masyarakat, ada 3 kunci untuk dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kunci yang pertama adalah terus mematuhi protokol kesehatan, kedua adalah percepatan vaksinasi, dan yang ketiga adalah penguatan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment),” pungkasnya. (*)