BULUKUMBA, RAKYATSULSEL – Sepanjang tahun anggaran 2021 lalu, ada sejumlah proyek yang tidak dilaksanakan. Padahal, proyek yang tidak terlaksana itu tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bulukumba.
DPRD Bulukumba menanggapi proyek yang tidak terlaksana itu. Rapat koordinasi pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi dengan kepala OPD digelar membahas proyek yang tidak terlaksana, Kamis (20/1).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Amral, mengakui ada tiga proyek atau kegiatan yang tidak terlaksana ditahun anggaran 2021.
Seperti, rehabilitasi gedung Pesanggrahan Tanete Rp160 juta, rehab paving blok SDN 9 Tanah Kongkong di Kecamatan Ujungbulu senilai Rp 58.871.903, dan pembangunan paving blok SDN 276 Campaka Rilau Ale senilai Rp70.000.000.
Ketua Komisi C DPRD Bulukumba, Andi Pangerang Hakim, meminta para OPD agar kedepan tidak mengulangi hal yang sama ditahun 2022. “Kita berharap, tidak ada lagi kegiatan atau proyek yang terpending sama dengan tahun 2021 lalu,” imbaunya.
Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal berharap, agar apa yang menjadi hasil rapat menjadi catatan penting untuk pelaksanaan kegiatan di tahun 2022 ini.
H Rijal yang merupakan politisi dari PPP ini pun, meminta kepada seluruh OPD untuk rutin melakukan koordinasi dengan DPRD. “Koordinasi diperlukan agar apa yang terjadi ditahun 2021 tidak terulang,” harapnya.
Ia juga berharap semoga di 2022, sinergitas antara legsitlatif dan eksekutif dapat selalu terjalin dengan baik, tidak ada
miss komunikasi. Apalagi, ada perampingan OPD dan diisi dengan pejabat baru. (Sal)