Enam Pelaku Pembusuran Anak Bayi di Makassar Ditangkap Polisi

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Enam orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pembusuran seorang bayi yang baru berusia 1 tahun lebih di Makassar berhasil diamankan Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar bersama Tim Resmob Polsek Tallo.

Pelaku diamankan di wilayah Barukang Raya, Kecamatan Ujung Tanah, Rabu 2 Februari sekitar pukul 03.00 Wita. Mereka yang diamankan diataranya, MIR (17 tahun), MU (17 tahun), JER (25 tahun), KH (16 tahun), MT (19 tahun) dan AN (16 tahun), sementara BA masih dalam pencarian alias DPO.

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Muhammad Afhi Abrianto mengatakan, dari enam orang yang ditangkap beberapa diantaranya merupakan joki. Sementara yang melakukan pembusuran alias eksekutor adalah MIR.

“Berdasarkan hasil interogasi, MIR mengakui dan membenarkan telah melakukan penganiayaan dengan cara melepaskan anak panah ke arah korban. MU sebagai joki, dan beberapa terduga pelaku lainnya mengakui dan membenarkan ikut serta bersama-sama dalam aksi ini,” kata Iptu Afhi.

  • Bagikan