BPKAD Makassar Wacanakan Sulap Aset Milik Pemkot Jadi Sumber PAD

  • Bagikan

“Termasuk, bangunan yang tidak kita gunakan bisa dimanfaatkan. Lumayan dalam satu bulan sewanya dan masuk ke PAD,” tukasnya.

Lebih jauh, Dakhlan membeberkan cara memanfaatkan aset dengan penggunaan teknologi informasi. Sehingga, para calon penyewa lahan atau gedung yang masuk dalam aset tidak perlu pusing atau kesulitan.

“Ada sistem informasi manajemen aset. Jadi, pihak ketiga tidak perlu lagi ke Makassar untuk lihat atau ingin mengetahui bidang lahan ini fungsinya untuk apa karena dalam sistem adami semua,” jelasnya.

Untuk merealisasikan hal tersebut, kata Dakhlan, pihaknya terlebih dahulu mempetakan mana aset yang statusnya kuning, hijau atau merah. Setelah itu, pemerintah akan mensertifikatkan untuk memastikan kepemilikan.

“Lama ini, kita akan inventarisasi dulu kemudian kita mapping. Lalu, mana aset kita yang betul-betul hijau, kuning atau merah. Sudah itu, kita nilai mana aset kita yang berpotensi untuk dijadikan sumber PAD,” tukasnya. (*)

  • Bagikan