Teken MoU Pengawasan Partisipatif, Bawaslu dan Kemenag Sidrap Bakal Libatkan 1500 SDM

  • Bagikan

SIDRAP, RAKYATSULSEL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidrap menggandeng semua pihak guna menciptakan Pemilu berkualitas khususnya dalam pengawasan partisipatif, salah satunya bekerjasama dengan Kementerian Agama Sidrap.

Kerjasama tersebut tertuang dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang dan Bawaslu Sidrap, diruang Sidang Bawaslu Kabupaten Sidrap, Senin (21/02/22).

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Sidrap Asmawati Salam, Koordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Andi Syaiful, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang, Dr. Muhammad Idris Usman, S.Ag.,MA, serta seluruh jajaran pegawai Bawaslu Kabupaten Sidrap.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Sidrap Asmawati Salam menyampaikan rasa terima kasih atas kesediaan Kemenag Sidrap untuk menjalin Kerjasama dengan Bawaslu.

“Rasa terima kasih tentunya kami sampaikan atas kesediaan dan dukungan Kementerian Agama Sidrap untuk menjalin kerja sama dengan kami, semoga dengan adanya kerja sama ini, dapat lebih meningkatkan kualitas Pemilu dan Pemilihan yang ada di Kabupaten Sidrap,” ungkap Asma.

Senada, Kepala Kantor Kementerian Agama dalam sambutannya juga menyampaikan kesiapan dan dukungan Kemenag dan jajarannya untuk menjalin sinergitas bersama Bawaslu.

“Dalam kesempatan ini, Saya Selaku Kepala Kantor Kemenag Sidrap menyampaikan kesiapan kami dalam menjalin sinergitas bersama Bawaslu Sidrap untuk memberikan Pendidikan Demokrasi dan dalam melakukan Pengawasan Partisipatif dalam tahapan Pemilu yang ada.” Ungkapnya

Kakan Kemenag mengungkapkan, jumlah SDM dilingkup Kemenag Sidrap sekira 1500 orang, mereka dapat dijadikan perpanjangan tangan Bawaslu terkait pengawasan partisipatif. (Rid)

  • Bagikan