MAKASSAR,RAKYATSULSEL – Sehubungan dengan Surat Edaran Menteri Agama disusul dengan pernyataan yang menggambarkan suara Azan ibarat suara Anjing yang bertautan.
Karena itu Pengurus Masika ICMI Nasional dengan ini menyatakan beberapa point. Pengurus Nasional (PN) Masika ICMI, Ismail Rumadhan (Ketua Umum) disampaikan Ardiansyah S Pawinru selaku (Sekertaris Jenderal).
Poin pertama, bahwa pernyataan ini telah melukai Umat Islam secara keseluruhan, sebab Azan adalah ritual sebelum sholat yang merupakan panggilan suci dan ajakan untuk menghadap ilahi
“Kedua, bahwa ajakan sholat sejatinya adalah panggilan dan pengingat untuk khalayak sehingga sejatinya dapat sebesar-besarnya dan tidak perlu diatur begitu rigid,” kata Ardiansyah S Pawinru selaku Sekretaris Jenderal Masika ICMI Nasional, Kamis (24/2/2022).
Ketiga lanjut dia, bahwa Azan adalah sesuatu yang telah lama dikumandangkan di Bumi Indonesia sehingga tidak perlu dipersoalkan
Keempat, bahwa ajakan sholat tidak layak disandingkan dengan suara binatang apapun itu. Dan kelima, Karena itu Kami Masika ICMI Nasional Mengutuk pernyataan pribadi dari Menteri Agama Muhammad Yaqut.
“Keenam, kami meminta saudara menteri agama untuk menarik ucapan tersebut dan meminta maaf secara luas kepada umat Islam,” tegas akademisi Unhas itu mengutip penyataaan sikap.
Poin ketuju, pihaknya dari Masika ICMI meminta pencabutan surat edaran menteri agama tersebut.
Kedelapan, pihaknya juga meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera memecat Menteri Agama RI karena telah beberapa kali melakukan kegaduhan
“Kesembilan, jika tidak diindahkan maka kami akan melaporkan saudara muhammad Yaqult kepada pihak berwajib sebagai kasus Pelecehan Agama”. (Yad)