“Dari informasi yang saya peroleh, saya yakin calon kades di Luwu adalah orang sehat, pikiran dan tindakannya. Karena jika tidak dimiliki salah satunya saja jangan jadi calon kades. Kandidat tidak boleh saling mencela, caci maki dan menjelek-jelekan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bustam, menjelaskan pelaksanaan rakor dan penandatangan pakta integritas Pilkades Damai Kabupaten Luwu 2022, ingin menyatukan persepsi.
“Kita ingin menyatukan asumsi pemilihan Pilkades, itu adalah salah satu kegiatan program pemerintah yang dilaksanakan untuk tingkat desa setiap 6 tahun,” bebernya.
Untuk diketahui, Pilkades serentak di Kabupaten Luwu diikuti 91 desa pada 24 Maret 2022 mendatang. Jumlah calon kepala desa yang dipastikan berkontestasi di Pilkades nanti sebanyak 265 orang calon.
Pilkades Luwu sendiri bakal di gelar pada 24 Maret 2022.Aparat Kepolisian dari Polres Luwu,TNI dan jajaran Pemkab Luwu terus melakukan evaluasi pelaksanaan pengamanan saat hari pelaksanaan Pilkades di kabupaten Luwu. (*)