Dia mengatakan, sekiranya direktur utama PT Vale hadir dalam RDP tersebut, banyak hal yang penting yang akan dibicarakan. Di antaranya, pengolahan limbah tambang PT Vale selama ini.
“Kami sangat sayangkan yang kami undang direksi PT Vale, ternyata yang hadir hanya direktur biasa,” ujar dia.
Anggota Komisi D lainnya, Ady Ansar menjelaskan saat dia masih duduk di Komisi C, pihaknya pihaknya pernah mengundang direksi PT Vale. Tapi, yang hadir hanya perwakilan.
“Seharusnya pada kesempatan ini direktur utama yang hadir, jangan hanya direktur biasa. Ini PT Vale saya bisa bahasakan negara dalam negara. Susah sekali mendapatkan informasi,” ujar Ady.
Adapun Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Muhammad Siddiq mengatakan sekiranya perwakilan PT Vale tersebut tidak disuruh keluar maka pihaknya bisa menggali informasi sebagai bahan untuk dilakukan rapat selanjutnya bersama jajaran direksi PT Vale.
Meski begitu, Siddiq mengakui sangat sulit menghadirkan direktur utama PT Vale dalam setiap rapat dengan wakil rakyat.
“Tapi ini gawenganya DPRD Sulsel. Kami di DPRD Luwu Timur kadang-kadang mengatakan lebih mudah masuk surga dibandingkan menghadirkan PT Vale,” ujar Siddiq.
Adapun Direktur External Relations dan Corporate Affairs PT Vale Indonesia Tbk, Endra Kusuma meminta maaf karena direktur utama berhalangan hadir.
“Karena kondisi tidak sehat dan meminta saya sebagai direktur eksternal dan saya didampingi direktur lingkungan perizinan dan didampingi kepala biro hukum,” kata Endra.
Endra mengatakan, direksi yang lain sementara menghadiri rapat di Jakarta dengan pihak Kementerian, sehingga pihaknya yang diutus ke DPRD Sulsel.