Oleh: Ahmad Razak
Dosen Fakultas Psikologi UNM
RADIKALISME adalah suatu paham atau aliran yang menginginkan suatu perubahan atau pembaharuan dalam bidang sosial, politik, kesejahtraan, dan lain-lain dengan cara yang drastis atau bahkan menggunakan kekerasan. Paham radikalisme di Indonesia saat ini mulai menjangkau berbagai kalangan, Bangsa Indonesia sedang diperhadapkan pada persoalan radikalisme ini. Terindikasi faham radikalisme telah menyusup keberbagai lembaga, instansi maupun organisasi-organisasi sosial, profesi dan organisasi keagamaan.
Terkait kondisi tersebut, seluruh lembaga, instansi, organisasi, pemerintah maupun swasta perlu segera melakukan screening dari bahaya ancaman terpapar terorisme dan faham Radikalisme. BIN, BNPT bekerjasama dengan POLRI dan masyarakat terus berupaya merapatkan barisan untuk menyelamatkan bangsa dari bahaya radikalisme.
Pengamat politik dan Kebangsaan Dr. Arqam Asikin, M.Si mengemukakan bahwa Radikalisme yang sudah mengarah ke proses aksi Terorisme sangat membahayakan situasi bangsa ke depan, khususnya bagi generasi muda kita. Ancaman efek tersebut dapat merusak “sejarah kaum muda” di Indonesia, sebab pengaruh ke adik-adik siswa dan mahasiswa semakin digencarkan dalam situasi apapun.
Saat ini generasi muda menjadi sasaran strategis dalam membangun kekuatan gerakan radikalisme dan terorisme yang saat ini merupakan generasi terbanyak di Indonesia. Berdasarkan data sensus penduduk tahun 2020, jumlah generasi milenial di Indoensia menembus angka 69,38 juta jiwa atau 25,87% dan generasi Z sejumlah 75,49 juta jiwa atau setara dengan 27,94% dari total populasi Indonesia.
Bahaya radikalisme ini dapat mengancam stabilitas dan keamanan suatu negara. Presiden Joko Widodo dan kepala BNPT bahkan telah memperingati kepala institusi pendidikan terhadap ancaman radikalisme yang menyasar peserta didik agar bersikap waspada.
Perkembangan paham radikalisme dan intoleransi di lingkungan kampus merupakan sebuah fakta. Survei nasional yang dilakukan oleh PPIM UIN Syarief Hidayatullah Jakarta menemukan bahwa 24,89% mahasiswa memiliki sikap toleransi beragama yang rendah.