PAREPARE, RAKSUL – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melakukan Peneraan Cap Tanda Keluar/Keberangkatan Warga Negara Asing (WNA) pada Kapal Berbendera Singapura MV Kaspar Schulte.
Pemeriksaan Keimigrasian bagi WNA ini dilakukan di Pelabuhan Garongkong, Senin, kemarin.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Arief Eka Riyanto menyebutkan, sebanyak 20 orang WNA yang terdiri dari 1 Orang WN Myanmar, 2 Orang WN Rusia, 2 Orang WN Ukraina, 1 Orang WN Malaysia, dan 14 Orang WN Filipina, dilakukan pemeriksaan.
“Kapal MV Kaspar Schulte merupakan kapal berbendera Singapura yang berangkat menuju pelabuhan Chittagong Bangladesh tanggal 21 Maret 2022. Kapal tersebut telah melakukan muat Clinker seberat 57.000 ton dari perusahaan PT Bosowa,”ungkap Arief Eka.
Lebih lanjut ia menjelaskan, petugas yang turun telah memeriksa seluruh dokumen keimigrasian awak kapal MV Kaspar Schulte dan tidak menemukan pelanggaran keimigrasian.
“Tidak ada pelanggaran keimigrasian yang ditemukan pada saat pemeriksaan keimigrasian dilakukan,”tandasnya. (*)