TAKALAR, RAKYATSULSEL – Setelah Sepeda Motor Yamaha Fino DD 2009 CY, milik Sultan, di dusun Bonto Beru, Desa Pa’dinging, Kecamatan Sanrobone, di rampas oleh Debt Collector Bima Finance Takalar, pada Jum’at 22 Oktober 2022 lalu.
Kini ulah Muhammad ,Ruslan karyawan Bima Finance Makassar itu kembali diduga melakukan penipuan atau penggelapan uang pembayaran motor nasabah.
Sultan mengaku, setelah motornya dirampas, dan ingin menebus sisa pembayaran angsuran motornya sebesar Rp6 juta yang diserahkannya ke Ruslan rupanya tak disetorkan.
“Pada saat itu, saya bersama orang tua saya menemui Muhammad Ruslan di sekitar bulan februari tahun 2022 di salah satu warkop di Makassar dan memberikan uang tersebut dengan tujuan untuk menebus angsuran motor saya,” ungkap korban, Sultan, Rabu (30/03/2022).
Hanya saja, sampai sekarang motor saya belum di kembalikan oleh pihak Bima Finance Makassar karena kemungkinan Muhammad Ruslan tidak setor uang saya ke Bima Finance Makassar. Bahkan setelah kami bersama keluarga mendatangi rumahnya di Makassar, Muhammad Ruslan dikabarkan melarikan diri ke Jayapura.
“Saya masih memberikan kesempatan kepada Muhammad Ruslan untuk secepatnya menyetor uang saya ke pihak Bima Finance Makassar sebelum saya laporkan ke Polisi karena dia gelapkan uang saya,” kesal Sultan.
Sementara pihak Bima Makassar, Mansyur membenarkan bahwa uang itu tidak di setor ke Kantornya. Muhammad Ruslan memang karyawan Bima Finance Makassar, tetapi sejak Februari 2020 kemarin dia sudah berhenti,” ujarnya. (Tir)