BULUKUMBA, RAKYATSULSEL – DPRD Bulukumba telah menerima hasil penelitian dan uji laboratorium limbah tambak udang intensif dari Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluh Perikanan Kabupaten Maros.
Hasil penelitian dan uji laboratorium tersebut sangat penting karena terkait dengan protes petani rumput laut dikelurahan
Matekko dan kelurahan Jalanjang, di kecamatan Gantarang, Bulukumba.
Ketua Komisi B DPRD Bulukumba, Fahidin, mengatakan hasil penelitian dan uji laboratorium Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluh Perikanan Maros, sangat baik dan tidak berbahaya.
Karena dianggap bukan limbah, maka, perusahaan tambak udang intensif, khususnya yang berada diwilayah kelurahan Matekko dan kelurahan Jalanjang, diminta untuk mengeluarkan dana CSR-nya.
Dana CSR tersebut akan digunakan untuk pengadaan bibit rumput laut dan tali. Bibit rumput laut dan tali tersebut diserahkan kepada petani rumput laut disekitar tambak.
Ketua Komisi B DPRD Bulukumba, Fahidin, berharap kepada Dinas Perikanan agar mendorong anggaran pengadaan bibit unggul dan tali rumput laut serta rutin melaksanakan pelatihan budidaya rumput laut.
“Dinas Perikanan benar-benar mendampingi petani rumput, karena potensi Rumput laut di Bulukumba cukup meyakinkan,” ujar Fahidin.
Hasil peneltian dan uji lab dari Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluh Perikanan Kabupaten Maros, disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum, digedung DPRD Bulukumba. Rapat dengar pendapat Komisi B DPRD Bulukumba dihadiri Aliansi Petani Rumput Laut Kelurahan Jalanjang dan Matekko.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Bulukumba yang hadir adalah Andi Narni Nurintan (Nasdem), Kahar Muda, S.Pd (Gerindra), Drs. H. Muh. Sabir (Demokrat), H. Musa Lirpa (PDIP), Drs H Amiruddin, MM (PPP).
Selain itu, rapat dengar pendapat umum juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Bulukumba Hj Aminah Syam (F-Nasdem) serta perwakilan dari perusahaan tambak udang PT GGA, PT 2512, PT 4 Putri, PT Asindo, CV, Mattoanging. (Sal)