JAKARTA, RAKSUL — Pemerintah Kota Parepare di bawah kepemimpinan Taufan Pawe (TP) sebagai Wali Kota Parepare berhasil meraih Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat “B”.
Selain itu, Parepare juga mendapatkan nilai B untuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB), meningkat dari sebelumnya CC. Sementara nilai SAKIP Parepare berhasil dipertahankan dengan predikat B, namun ada peningkatan nilai.
Capaian Parepare jauh lebih baik dibanding beberapa daerah lainnya di Sulsel yang hanya mendapat nilai CC (cukup atau memadai) dan C (kurang).
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe melalui Wakilnya, H Pangerang Rahim menerima penghargaan dari Sekretaris Jenderal Kementerian PANRB, Rini Widyantini di The Tribrata Darmawangsa Jakarta, Selasa, 5 April 2022.
Turut mendampingi Wakil Wali Kota Parepare menerima penghargaan, Asisten Administrasi Umum Setdako Parepare EW Ariyadi, Sekretaris Bappeda Parepare Zulkarnaen Nasrun, serta Tim Sakip-RB dari Bagian Organisasi dan Inspektorat Parepare.
Provinsi maupun Kabupaten Kota dari seluruh Indonesia terbatas diundang menghadiri penerimaan penghargaan. Hanya 41 daerah yang diundang langsung, termasuk Parepare. Dan secara umum Kabupaten Kota di Sulsel paling banyak menerima penghargaan.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam sambutannya yang dibacakan Sekjen KemenPANRB Rini Widyantini mengatakan, hasil evaluasi RB dan SAKIP pada 2021 secara nasional menunjukkan tendensi hasil yang positif.
“Apresiasi yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah konsisten melakukan berbagai perbaikan sehingga mendapatkan predikat RB-SAKIP B, BB, A, dan AA,” kata Tjahjo Kumolo.
Sementara bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan predikat C dan CC, Tjahjo Kumolo mengharapkan agar para Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan Sekretaris Daerah untuk meningkatkan komitmen dan fokus pada kinerja yang memberikan manfaat dan dampak signifikan untuk masyarakat. Serta fokus pada upaya perubahan konkret dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Akhir kata, saya ingin mengingatkan kembali bahwa hakikatnya pelaksanaan RB dan SAKIP ini ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Kami mengajak seluruh jajaran instansi pemerintah terus bertransformasi menjadi birokrasi yang bermanfaat untuk masyarakat,” ingat Tjahjo Kumolo. (*)