“Penunjukan Ni’matullah itu cacat hukum karena 16 DPC menolak LPJ saat Musda,” imbuh Amirullah.
Amirullah Nur menyebutkan pihaknya ingin meminta penjelasan dari DPP Demokrat mengenai kriteria yang digunakan untuk menentukan ketua Demokrat Sulsel.
“Kok bisa 16 DPC dikalahkan dengan yang 9 DPC? Kemudian di Jawa Timur 25 DPC dikalahkan dengan yang 13 DPC. Di mana letak demokrasinya,” imbuh dia.
Amirullah menyatakan banyak hal yang menjadi alasan penolakan LPJ Demokrat Sulsel. Di antaranya perolehan hasil pemilu 2019 Demokrat menurun, konsolidasi dan koordinasi partai tidak berjalan.
Transparansi pengelolaan dan penggunaan anggaran partai. Serta gagalnya Ni’matullah menjaga soliditas internal partai terkait dengan kasus KLB.
“Kami siapkan perlawanan hukum menggugat SK Ni’matullah. Tolong tunjukkan biar kami segera daftarkan gugatan,” ujar dia.
Adapun Ni’matullah tak ingin berkomentar banyak terkait rencana 16 DPC tersebut. “Silakan ke DPP. Yang digugat, kan, DPP bukan saya,” imbuh dia. (Fahrul)