BULUKUMBA, RAKYATSULSEL – Guru honorer yang lulus seleksi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan tahap II, belum melakukan tanda tangan kontrak kerja dengan Pemerintah Daerah.
Sebanyak 840 PPPK Bulukumba hasil seleksi tahap I dan II, namun Pemda Bulukumba belum menyiapkan anggaran untuk gaji PPPK di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bulukumba tahun angggaran 2022.
Anggaran yang dibutuhkan untuk gaji PPPK tahun ini, lumayan besar. “Gaji untuk PPPK selama setahun butuh dana sekitar Rp42 Miliar,” kata Anggota Badan Anggaran DPRD Bulukumba, Zulkiflie Saiye, digedung DPRD Bulukumba.
Anggota DPRD Bulukumba dari PDIP itu, mengakui gaji PPPK di APBD 2022 belum tersedia. Gaji PPPK ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.
Sebelumnya, Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf, disidang paripurna DPRD mengatakan Pemda sudah mengirim surat ke BKN dan Kementrian Keuangan. Namun, sampai saat ini belum ada jawaban dari BKN maupun Kementrian Keuangan.
Zulkiflie saiye, mengatakan sepertinya Kementrian Keuangan menolak memberikan bantuan untuk gaji PPPK. Sehingga untuk membayar gaji PPPK tahun ini, maka salah satu yang harus dilakukan Pemda adalah memangkas sejumlah kegiatan yang sudah diprogramkan di APBD.
“Berharap ada bantuan dari Kementrian Keuangan sepertinya tidak ada. Solusinya, pangkas lagi kegiatan,” kata Zulkiflie Saiye.(Sal)