PAREPARE, RAKSUL - Pencairan Tunjangan Penghasilan Penghasilan (TPP) untuk aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Parepare segera dicairkan.
Hal itu pula terungkap dalam Rapat Paripurna yang digelar, Rabu, (20/4/2022). Dalam rapat itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Andi Nurhatina Tipu yang memimpin rapat Paripurna tersebut, mempertanyakan pencairan TPP kepada Pemerintah Kota.
“Kami mengharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk segera mencairkan dana TPP bagi ASN. Ini menjelang Hari raya Idul Fitri 1443 H. Banyak sekali pertanyaan yang masuk terkait dengan TPP ini. Saya sampaikan bahwa urusan TPP itu adalah kewenangan Pemerintah Daerah,”pungkas Andi Nurhatina.
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Keuangan Daerah Jamaluddin Achmad yang dimintai tanggapan soal belum dibayarkan TPP, menjelaskan, anggaran untuk TPP tersebut telah disiapkan sekitar Rp 16 Miliar. Untuk mencairkan TPP tersebut, lanjut dia, harus mendapatkan Peraturan Walikota (Perwali) sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah.
“Kami sudah siapkan anggarannya, sekitar Rp16 M. Dan semua PNS yang berjumlah sekitar 3 ribu akan menerima TPP. Untuk sekarang ini draft perwalinya sudah ada. Nanti kalau kami rapat, dan akan disampaikan ke Pak sekda. Jika sudah disetujui kami akan perhadapkan ke Walikota,”Jelas Jamaluddin.
Ia memastikan, jika Perwali rampung, TPP bagi ASN akan dicairkan Minggu depan sebelum lebaran Idul Fitri.
“Setelah ditandatangani hari senin, hari selasa kami sampaikan ke SKPD untuk memasukkan daftarnya dan hari rabu sudah bisa cair atau paling lambat minggu depan. Tinggal perwalinya ditunggu, anggrannya sudah ada. Untuk PP nya Kami baru terima dua hari yang lalu karena kita harus membuat Perwalinya berdasarkan PP itu, makanya kita baru buat draftnya sekarang yang akan diperhadapkan ke Wali Kota Parepare,”tuturnya.(Yanti)