Kerja Ekstra Partai Baru

  • Bagikan
Partai Baru Harus Lebih Gesit

"Tana Toraja saya kira sudah terdaftar di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) KPU. Kalau daerah lain sementara berproses karena dalam proses pendaftaran di Sipol KPU harus ada tanda tangan ketua dan sekertaris," kata Ferdi Andi Lolo.

Untuk saat ini pihaknya lebih banyak melakukan konsolidasi dan melakukan perekrutan kader dan itu sudah dia perintahkan kepada seluruh pengurus DPD atau kabupaten dan kota.

"Kami menginstruksikan agar setiap DPD memiliki seperseribu anggota dari setiap total penduduk di daerahnya. Ya, kita ingin memperbanyak kader," tuturnya.

Dirinya menuturkan strategi ini untuk menambah mesin partai. Semakin bertambah kader, maka makin banyak juga yang bekerja saat pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

"Kami sampaikan ke masyarakat terkait visi misi Partai Berkarya. Bahwa kita ini partai nasionalis. Agar mereka bisa bergabung dengan kita," singkatnya.

Komisioner KPU Sulsel Bidang Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Asram Jaya mengatakan parpol yang telah memiliki badan hukum belum tentu lolos menjadi peserta pemilu.

Mereka masih harus melewati beberapa tahapan seleksi lanjutan. Namun hingga sekarang belum ada acuan baru, karena PKPU belum disahkan.

"Belum ada ada aturan atau PKPU yang baru. PKPU akan menerangkan semua tahapan dan apa yang harus dilakukan dalam tahap pendaftaran," kata Asram Jaya.

Asram menuturkan berdasarkan pasal 167 ayat 6 pada UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, tahapan pemilu dilakukan 20 bulan sebelum pemilihan. KPU berencana menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik yang akan menjadi peserta di Pemilu 2024.

Selain itu, pendaftaran partai pada Pemilu 2024 berbeda dengan Pemilu 2019. Saat ini, semua pendaftaran parpol lewat KPU Pusat melalui online.

"Bedanya pada pendaftaran, kalau dulu bisa lewat KPU daerah. Sekarang pendaftaran parpol di KPU pusat lewat Sipol dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik yang akan menjadi peserta di pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang," jelasnya.

Pengamat politik dari Universitas Hasanuddin, Sukri Tamma mengatakan untuk parpol non parlemen saat ini harus merekrut orang-orang berpengaruh agar bisa mendapatkan suara dan bersaing di dengan partai lama yang saat ini sudah memiliki wakil di parlemen.

  • Bagikan

Exit mobile version