RAKYATSULSEL - Kuasa hukum tersangka kasus konten pornografi Dea OnlyFans, Abdillah Syarifudin mengabarkan jika kliennya sedang dalam kondisi hamil.
"Kondisinya Mbak Dea sekarang lagi hamil. Jadi karena kondisi kehamilannya ini mohon doanya semoga ke depannya juga lancar," ujarnya ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa, (17/5).
Oleh karenanya, Abdillah meminta agar kepolisian tidak menahan Dea OnlyFans. Ia meminta kejaksaan mempertimbangkan kondisi kliennya tersebut dan memberikan keringanan.
"Harapannya semoga tidak ditahan di kejaksaan, karena melihat faktor-faktor itu tadi, masih perlu perawatan," jelasnya.
Ditanya lebih jauh soal bapak dari jabang bayi yang dikandung Dea, Abdillah enggan membocorkannya.
Menurut Abdillah, berkas kasus Dea OnlyFans segera dilimpahkan ke Kejaksaan dalam waktu dekat. Dea OnlyFans saat ini masih berstatus sebagai tahanan kota atas dugaan kasus konten pornografi.
Dea OnlyFans menjadi perbincangan setelah mengaku meraup untung besar dari hasil menjual foto seksinya saat tampil di podcast Deddy Corbuzier.
Polisi telah menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka dalam kasus pornografi pada Sabtu, 26 Maret 2022.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Dea OnlyFans harus menjalani wajib lapor sebanyak dua kali dalam sepekan. (*)