MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar terus mendalami kasus dugaan korupsi berupa pungutan liar atau pungli anggaran publikasi media di DPRD Kota Makassar.
Sejumlah orang yang dianggap mengetahui dan terlibat dalam kasus ini diperiksa Kejari Makassar. Penyidik memanggil Kasubbag Humas DPRD Kota Makassar, Taufiq Nadsir untuk diperiksa, Selasa (24/5).
Hanya saja, berdasarkan pantauan, agenda terkait pemeriksaan ini tertutup. Pemeriksaan itu sendiri berlangsung di kantor sementara Kejari Makassar, Jalan Letjen Hertasning.
“Ada (Pemeriksaan). Tidak hanya Pak Taufik (Kasubbag Humas) yang diperiksa, tapi semua saksi yang terkait,” kata Kepala Seksi Bidang Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Makassar, Muhammad Rezky.
Ditanya soal jumlah saksi yang diperiksa, Rezky enggan berkomentar. Sebab. kata dia, proses hukumnya masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih proses penyelidikan. Sabar yah," sebutnya.
Adapun untuk tahapan kasus ini, tim penyidik Kejari Makassar disebut terus mencari bukti-bukti dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut. Termasuk dengan memeriksa para saksi.
“Proses penyelidikan kasus dugaan pungli di Sekretariat DPRD Kota Makassar, semua saksi masih dilakukan pemeriksaan," ujarnya. (Isak)