Soal Dugaan Korupsi Dana Desa, Polres Takalar Bidik Desa Cakura

  • Bagikan
Kasatreskrim Polres Takalar, Iptu Agus Purwanto

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Polres Takalar membidik Desa Cakura terkait dugaan korupsi dana desa yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021.

Sebelumnya, dugaan tindak pidana korupsi itu menahan eks Kepala Desa (Kades) Soreang inisial SDS. Dia ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, Selasa (24/5).

Kasatreskrim Polres Takalar, Iptu Agus Purwanto menyampaikan, pihaknya mulai mengusut dugaan korupsi pemotongan BLT-DD Desa Cakura. Tahap awal, polisi akan melakukan penyelidikan mengenai kasus ini.

"Insya Allah, kita akan turun selidiki dugaan pemotongan anggaran BLT-DD di Desa Cakura," ujar Agus Purwanto, Rabu (25/5).

Terpisah, Tokoh Masyarakat Desa Cakura Tulle mengungkapkan kasus pemotongan BLT-DD tahun anggaran 2021 lalu. Kata dia, Pj Kades Cakura Saharuddin telah memotong dana BLT-DD Cakura.

"Jadi, saat itu Pj Kades Cakura, Saharuddin memotong BLT-DD untuk Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) senilai Rp50 ribu. Harusnya setiap KPM menerima 300 ribu," ungkap Tulle.

"Namun Pj Kades Cakura memberikan setiap KPM hanya Rp250 ribu dari total jumlah KPM sebanyak 70 orang," tambahnya.

Tulle juga mengucapkan banyak terima kasih ke Polres Takalar yang telah menyikapi dugaan pemotongan BLT-DD di Desa Cakura. Harapannya, kasus dugaan pemotongan tersebut dapat di proses hukum.

"Sebab, sangat jelas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar telah mengingatkan pejabat daerah atau petugas untuk tidak mencoba memotong BLT-DD karena mekanisme penyalurannya diawasi secara ketat dan transparan," pungkasnya. (Supahrin Tiro)

  • Bagikan

Exit mobile version