Gegara Anjal dan Gepeng, Makassar Terancam Tak Dapat KLA: Danny Minta Dinsos Tak Diam Diri

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah kota Makassar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) sedang mempersiapkan diri menuju Kota Layak Anak (KLA) 2022 melalui rapat evaluasi dan input data.

Kadis DP3A Makassar, Achi Soleman.S.STP, M.Si, menyampaikan pihaknya sudah mempersiapkan dokumen evaluasi dan penilaian KLA 2022.

Saat ini, DP3A Makassar sedang bersiap mengikuti penilaian program nasional perlindungan anak sesuai dengan UU yakni Kabupaten/Kota Layak Anak.

"Penilaian dan verifikasi KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, juga dari organisasi berwenang. Mulai tanggal 2 Juni hingga akhir bulan," ujarnya, Rabu (1/6/2022).

Namun, menjadi kendala saat ini. Menjamurnya anak jalanan (Anjal) serta gelandangan pengemis (Gepeng) di persimpangan jalan titik lampu merah se-kota Makassar.

Menurutnya, anjal dan gepeng masuk dalam penilaian atau indikator tim dari pusat, sehingga jika dibiarkan akan mengurangi nilai dari apa yang diusahkan selama ini. Bahakan bisa menjadi rintangan Kota Makassar mendapat predikat KLA utama 2022.

"Salah satu indikator penilaian Makassar dapat KLA utama dijamin gepeng dan anjal teratasi. Kalau tidak diatasi oleh Dinsos dan Satpol PP. Sia-sia apa kita kerjakaan selama ini," jelasnya.

"Ada juga penilaian lain. Perempatan pak Ogah harus aman, tukang parkir anak, prostitusi melibatkan anak. Butuh juga kerjasama Diknas, Dishub," sambung Achi.

Diketahui, minimal nilai yang harus dicapai jika telah memenuhi 24 indikator. Oleh karena itu DP3A berkolaborasi dengan lembaga masyarakat, dan sesama lembaga pemerintah Dinas terkait dapat mengidentifikasi kendala teknis dan non teknis dalam melaksanakan program mendukung KLA.

Menanggapi hal ini, Wali kota Makassar secara tegas dan ultimatum untuk Dinas Sosial (Dinsos) bekerja keras menertibkan anjal dan gepeng yang kini masih berkeliaran di persimpangan lampu merah.

"KLA adalah bagian dari program dan impian kita di Makassar, apa jadinya kalau hanya persoalan anjal dan gepeng mengganggu penilaian. Dinsos tidak berdiam diri, harus gerak cepat tertibkan anak jalanan," tegas Danny.

Danny berharap kerjasama Dinsos dan Satpol di lapangan, tidak hanya fokus pada penertiban anjal dan gepeng semata. Melainkan menjalankan Perwali mengatur bahwa pemberi harus disanksi.

"Kan adami perda/perwali larangan dan sanksi kepada sipemberi. Jadi, penertiban juga fokus pada sanksi itu agar pengguna jalan tidak lagi memberikan uang atau semacamnya ke anjal dan pengemis," pungkas Danny.

  • Bagikan