MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan mengeluarkan rekomendasi mengenai antisipasi wabah penyakit mulut dan kuku pada heran kurban. MUI Sulsel meminta, pemerintah dan pihak terkait menutup pengiriman hewan dari luar Sulawesi Selatan.
"Rekomendasi ini dalam rangka antisipasi dan perlindungan bagi masyarakat Sulawesi Selatan," kata Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakry, Kamis (2/6/2022).
Menurut dia, rekomendasi MUI Sulsel itu sebagai tindaklanjut dari fatwa MUI Pusat yang dikeluarkan, beberapa hari lalu. Rekomendasi itu diambil setelah MUI Sulsel mengelar rapat bersama dengan Juru Sembelih Halal (Juleha) Sulsel.
"PMK merupakan virus yang mudah menyebar sehingga membahayakan bagi hewan kurban di Sulawesi Selatan," ujar Muammar.
Selain menutup pengiriman hewan dari luar Sulsel, MUI Sulsel berharap adanya peningkatan pengawasan terhadap lalu lintas ternak antarkabupaten dan kota. Pemerintah diminta proaktif turun ke masyarakat melakukan pemeriksaan ternak sapi.
Selain itu, MUI Sulsel meminta pemerintah dapat memelopori kampanye makan minum di restoran, hotel, dan rumah makan yang bersertifikasi halal.