Saat ditanya terkait hasil outopsi almarhum Arfandi apakah sudah keluar atau belum, mengingat saat ini sudah memasuki pekan kedua makam pria 18 tahun itu di Jalan Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala, Makassar kembali dibongkar oleh Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel untuk menjalani outopsi disebut belum keluar.
Saat ini, yang diterima kuasa hukum maupun keluarga korban hanya hasil visum almarhum Arfandi. Di mana hasilnya ditemukan ada 26 titik lebam di sekujur tubuh almarhum Arfandi.
"Baru hasil visum, itu ada 26 titik yang diduga disebabkan benturan benda tumpul. Tapi kalau hasil outopsinya belum ada. Saya belum diinfokan penyidik," ujarnya.
Terpisah, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan yang dikonfirmasi terkait hasil outopsi korban mengatakan belum mendapat informasi perihal itu.
"Kami belum dapat info dari Kabid Dokkes dan Dirkrimum," dalih Agoeng.
Ia pun tak memberikan penjelasan lebih jauh terkait proses kode etik atas enam oknum anggota polisi yang ditangani pihaknya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan untuk proses hukum etik di Propam atas enam orang anggota polisi dari Satresnarkoba Polrestabes Makassar yang diduga terlibat dalam kasus ini telah selesai.