"Pengambilan keputusan itu harus diperjuangkan di parlemen. Apa ukurannya, membuat keputusan politik terkait perempuan," ujarnya.
Menurutnya, salah satu yang harus diperjuangkan yakni bagaimana menggunakan posisinya sebagai politikus perempuan dalam mengambil keputusan.
"Kedua, kemampuan melakukan komunikasi politik dan negosiasi dalam memperjuangkan hak perempuan," jelasnya.
Olehnya, ia berharap para perempuan yang tengah menjadi wakil rakyat dan ingin kembali terpilih pada 2024 mendatang, harus mengambil peran di sisa masa baktinya.
"Dengan meningkatkan kapastinya, analisi politik, kemampuan, analisis wacana dan teknik membuat anggaran. Jadi kita harapkan kedepan kaum perempuan bisa meningkatkan kapasitasnya untuk memperjuangkan aspirasinya," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indeks Politica Indonesia (IPI) Suwadi Idris Amir menilai, partai politik masih sulit untuk mendudukkan keterwakilan perempuan 30 persen di parlemen. Kecuali bagi parpol yang melakukan perekrutan caleg potensial sejak dini.
"Misalnya mencari perempuan yang populer, memiliki kekuatan finansial, jaringan organisasi dan massa yang cukup bagus," ujarnya.