Disebut, kardus tersebut sudah lama berada di dalam kamar kontrakan miliknya yang dihuni oleh seorang perempuan bernisial NM itu. Namun NM pada bulan Desember 2021 minta ijin ke Kendari untuk rekreasi.
"Sempat kembali ke Makassar pada bulan Desember 2021 dan meminta ijin lagi ke kampungnya di Toraja dengan alasan orang tuanya sakit dan sampai sekarang tidak kembali-kembali," ujarnya. (Isak)