Lebih jauh, Reonald mengatakan, aborsi yang dilakukan tersangka NM diduga mulai sejak usia 19 tahun, tepatnya pada tahun 2012 silam.
NM disebut nekad aborsi berulang kali sebab malu dengan keluarganya, termasuk iming-iming dari sang kekasih SM yang akan menikahinya setelah aborsi.
"Tahun 2012, pelaku perempuan hamil (diluar nikah) dan malu kepada keluarganya. Akhirnya sepakat menggugurkan dengan perjanjian nanti akan dinikahi pacarnya. Ternyata di tahun berikutnya hamil lagi dan digugurkan lagi sebab belum dinikahi sampai tahun 2017," ujar Reonald.
Sementara tujuh janin bayi yang disimpan dan dibawa ke beberapa rumah kost tempat ia pernah tinggal tak dikubur lantas NM hanya ingin menguburkannya apabila kekasih yang menghamilinya datang melamar dan menikahinya.
Termasuk dari pengakuan NM, tujuh janin bayinya sengaja disimpan karena akan dikuburkan di kampung halamannya di Toraja. Namun itu setelah keduanya resmi menikah. Saat ini diketahui, polisi masih mendalami lokasi dimana tempat pertama kali NM dan SM melakukan praktek aborsi.
"Janin ini dibawa setiap berpindah-pindah kost, sejak dari tahun 2012 (10 tahun lalu). Janinnya selalu dimasukkan dalam boks plastik (kotak makan) dan dibungkus dalam kardus kemudian dilakban," sebutnya.
"Itulah yang dijadikan pegangan oleh tersangka perempuan untuk menagih janji kepada si laki-laki. Ternyata mereka berdua ini satu kampung, sama-sama berasal dari Toraja. tujuh janin tersebut akan dikuburkan di Tana Toraja. Memang disimpan," tambahnya.
Adapun kisah asmara keduanya, dinyatakan sempat renggang. SM kabur ke tanah Bumbu, Kalimantan Selatan dan bekerja di sebuah pabrik. Bahkan SM disebut sempat memblokir akses komunikasi NM di semua media sosial.
Renggangnya hubungan mereka pun membuat NM putus asah dan berubah pikiran untuk memulai hidup baru yang lebih baik dengan cara merantau ke Konawe, Sulawesi Tenggara dan meninggalkan tujuh janinnya di kamar kosnya di Biringkanaya, Makassar.