MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Reskrimum Polda Sulsel telah melakukan reka ulang atau rekonstruksi kematian warga Kandea, Arfandi. Hanya saja, dalam adegan itu ada kejadian yang diduga sengaja dihilangkan.
Namun, peristiwa tersebut dibantah oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana. Dia berdalih, semua rekonstruksi berdasarkan hasil penyidikan polisi dimana para pemain dalam adegan itu hasil pembuktian.
"Kalau ada yang menyatakan perbedaan (dalam rekonstruksi) silakan ke penyidik. Penyidikan berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka," tukas Kombes Pol Komang Suartana, Jumat (17/6).
"Yang dilakukan bukan berdasarkan pengakuan tetapi pembuktian," tambahnya.
Segala proses hukum dalam pengungkapan kasus ini, kata Komang dilakukan secara transparan. Sehingga jika ada perbedaan menurut pihak korban nanti ditentukan dalam proses sidang.
"Nanti dibuktikan di dalam sidang. Kalau nanti di dalam sidang hasil rekonstruksinya berubah, yah nanti ditentukan di putusan (sidang). Kita kan mencari pembuktian bukan pengakuan," dalihnya.