Diana Susanti Akui Tak Tahu Dirinya Bakal di PAW Sebagai Legislator DPRD Gowa

  • Bagikan
Diana Susanti Tunru

GOWA, RAKYATSULSEL - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Gowa mengusulkan Penggantian Antar Waktu (PAW) kepada anggota fraksi DPRD Gowa Diana Susanti Tunru.

DPD PAN Gowa pun telah mengirimkan usulan PAW kepada DPW untuk diteruskan kepada DPP PAN.

Diana Susanti Tunru merupakan salah satu anggota DPRD Gowa periode 2019-2024 dari Fraksi amanat sejahtera (gabungan PAN dan PKS).

Dia terpilih sebagai anggota DPRD Gowa melalui daerah pemilihan (Dapil) Bajeng dan Bajeng Barat pada Pemilu 2019 lalu.

Menanggapi dirinya diusulkan PAW Diana Susanti Tunru tak tahu menahu. Bahkan dirinya kaget berita yang beredar akan diusulkan PAW.

"Saya belum terima surat pemberitahuannya. Saya juga kaget dengar itu," ujar Diana kepada rakyatsulsel.fajar.co.id melalui telepon selulernya.

Diana membeberkan jika selama menjabat sebagai anggota DPRD Gowa dan Kader dari partai PAN tidak pernah melanggar aturan partai.

Dia juga menyebut belum pernah mendapat surat dan maupun penjelasan alasannya akan di PAW. "Saya tidak pernah melanggar aturan. Belum ada sampai sekarang surat pemberitahuan PAW," katanya.

Sementara itu, Ketua DPD PAN Gowa Hj. Husniah Talenrang mengatakan proses PAW Diana Susanti berdasarkan surat yang telah turun dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional.

Proses PAW telah dilakukan selanjutnya proses pengiriman ke DPRD Kabupaten Gowa.

Meski memproses PAW, Husniah Talenrang tidak dapat menjelaskan alasan Penggantian Antar Waktu Diana Susanti Tunru.

"Alasannya saya tidak bisa memberikan jawaban, karena ada Tim Investigasi Kewenangan untuk menjawab," papar Ketua DPD Gowa.(Adk)

  • Bagikan