MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Operasi Patuh 2022 oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Makassar yang berlangsung selama 14 hari, mulai 13-26 Juni berhasil menjaring ribuan pelanggar.
Peneguran pengendara sepeda motor 2.753 dan pelanggaran pengemudi mobil sebanyak 286 unit. Totalnya, ada 3.039 pengendara ke jaring Satlantas Polrestabes Makassar.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda menjelaskan, pelanggaran yang ditemukan di lapangan diantaranya tidak menggunakan helm, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) bermasalah, menggunakan knalpot brong, hingga pelanggaran rambu-rambu lalulintas seperti melawan arus.
Rinciannya, tidak menggunakan helm berstandar SNI sebanyak 2.152 pelanggar, safety belt 87 pelanggar, TNKB 275 pelanggar, knalpot brong 157 pelanggar.
Kemudian, berboncengan lebih dari 1 orang 343 pelanggar, lawan arus 116 pelanggar, serta tidak membawa SIM atau STNK sebanyak 1.571.
"Totalnya itu 3.039 pengendara," kata Zulanda, Senin (27/6).
Adapun untuk penindakan sistem tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), ada 72 pelanggar pengguna kendaraan jenis roda empat atau mobil. Semuanya diberi sanksi tilang ETLE.